Konsepsi pengembangan masyarakat haruslah melihat potensi tiap bagiannya. Rekayasa social akan terbentuk jika tiap kompenen masyarakat mengetahui persamaan dalam tiap substantif budaya masyarakat. Pemahaman ini akan mampu menciptakan kondisi
masyarakat yang tentram, adil, dan makmur.Masyarakat merupakan bentuk pengelolaan masa dari masing-masing komponen (baik biotik maupun abiotik). Simbiosis tersebut akan menciptakan sebuah sistem dalam pengaturan stabilitas hubungan antar komponen. Sistem ini harus mampu mengakomodir semua aspek, tidak menindas, mendiskritkan, memusnahkan, menyigkirkan, atau memaksa semua komponen. Lebih sederhananya sistem ini bisa dinamakan sebagai hukum atau norma. Hutan memiliki hukum tersendiri dalam menjaga hubungan stabilitasnya. Misalnya, tiap populasi harimau memiliki aturan sendiri. Disetiap kelompok akan terdiri dari tiga harimau betina dengan satu pejantan sebagai pimpinan kelompoknya yang memiliki cakupan teritorial tertentu. Jika hukum ini dilanggar, maka akan ada konsekuensinya. Konsekuensi itu akan mengakibatkan kekacauan dalam kelompok bahkan bisa saja akan mengacaukan ekosistem hutan.
Mengenai pembentukan masyarakat, para ahli memberikan pendapat. Pertama, bahwa masyarakat terdiri atas individu-individu. Manusia tidak pernah melebur menjadi sebuah sintesa (penggabungan berbagai unsur terpisah untuk membentu suatu keseluruhan yang saling berkaitan). Artinya keberadaan masyarakat adalah sesuatu yang tidak berdiri sendiri melainkan karena dibentuk oleh individu-individu, eksistensi individulah yang sebenarnya hakiki. Pandangan kedua, kehidupan bermasyarakat merupakan suatu gejala yang bergantung pada mesinmasyarakat. Identitas individu maupu identitas lembaga tidak sepenuhnya melebur dalam masyarakat sebagai suatu keseluruhan. Kemudian untuk pandangan ketiga, masyarakatlah yang membentuk manusia. Masyarakat adalah seperangkat cara keterkaitan tingkah laku yang telah ada sebelumnya. (Nurdin, Ali. Quranic society: Mei 2006)
Ali Syari’ati dalam buku Nurdin, mengartikan masyarakat dengan kata ummah. Kata ummah dismakan dengan “jalan yang lurus” yakni sekelompok manusia yang bermaksud menuju “jalan” yang tidak lepas dari arti kata akarnya, amma. Kata ini ia artikan menuju dan berniat yang mengandung tiga arti, yaitu gerakan, tujuan dan ketepatan kesadaran. Oleh karena itu amma pada asalnya bermakna kemajuan maka katatersebut tersebut tersusun dari empat arti, yaitu ikhtiar, gerakan, kemajuan dan tujuan. Atas dasar ini, ummah bagi Syari’ati yaitu “masyarakat yang hijrah”. Ia mengandung tiga perkara, yaitu kesamaan tujuan dan kiblat, perjalanan ke arah kiblat dan tujuan, dan keharusan adanya kepemimpinan dan petunjuk yang sama. Jadi defini ummah menurut Syari’ati secara sederhana dapat dikatakan sebagai kumpulan orang yang semua individunya sepakat dalam tujuan yang sama dan masing-masing membantu agar bergerak ke arah tujuan yang diharapkan atas dasar kepemimpinan yang sama.
Masyarakat menurut al-Farabi bagaikan tubuh manusia yang utuh dan sehat, yang semua organ dan angota badannya bekerja bersama sesuai dengan tugas masing-masing yang terkoordinasi rapi demi kesepurnaan hidup dan penjagaan atau kesehatannya. Tubuh manusia mempunyai sejumlah organ atau angota badan dengan berbagai fungsi yang berbeda satu sama lain, dengan kadar kekuatan dan tingkat kepentingan yang tidak sama, dan dari organ yang banyak itu terdapat satu organ pokok yang penting yakni jantung. Demikian pula dengan masyarakat. Masyarakat ideal adalah masyarakat yang anggotanya saling berkerja sama dan memahami fungsi masing-masing serta dikepalai oleh seorang filosof.
Bagaimanapun bentuk masyarakat yang berkembang, tentunya pembentukan atau terbentuknya masyarakat memiliki kesamaan tunggal secara substantif menjadi dasar ikatan dalam masyarakat. Hal ini yang menjadi pengikat dalam kestabilan masyarakat diantara perbedaan-perbedaan yang ada. Perbedaan tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan masyarakat dan juga tidak bisa diseragamkan. Penyeragaman tersebut akan menjadikan masyarakat layaknya produk yang keluar dari pabrik.
Pemahaman terhadap fungsi dan tugas dalam strata sosial sangat diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Komponen penyusun masyarakat ini harus bekerja katif tanpa melepaskan hubungan antar kompnen. Pengusaha yang memiliki modal dalam menjalankan perusahaan harus mampu memikirkan bagaimana mengembangkan perusahaan tanpa menyingkirkan saingannya dan melakukan tekanan kepada para karyawan dan buruh, sedangkan buruh harus melakasanakan tugas sesuai porsinya sebagai pekerja. Ia harus melakasanakan tugas secara profesional tanpa menuntut hal yang lebih kepada bos atau pemilik modal, karena kesejahteraannya telah dipenuhi oleh pengusaha sebagai pimpinan yang berkewajiban terhadap kesejahteraan buruh dan karyawannya.
Pengembangan masyarakat harus mengarah kepada tujuan yang sama. Masing-masing komponen akan menyokong terwujudnya tujuan tersebut. Kinerja tersebut perlu adanya koordinasi tunggal yang akan memimpin jalannya aksi dan kinerja untuk mencapai tujuan yang dimaksud. dengan dasar inilah pembentukan masyarakat maupun terbentuknya masyarakat memiliki sebuah titik yang akan dituju. Masyarakat yang memiliki pola aksi tersebutlah yang dinamakan dengan masyarakat tunggal.